Jumat, 25 Juli 2014

Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Pengertian amar ma’ruf nahimunkar
Menurut ilmu bahasa, arti amar ma’ruf nahi munkar ialah menyuruh kapada kebaikan ,mencegah kejahatan. Amar = menyuruh, ma’ruf = kebaikan, nahi = mencegah,  munkar = kejahatan.
Dipandang dari sudut syariah perkataan amar ma’ruf nahi munkar itu telah menjadi istilah yang merupakan ajaran (doktrin) pokok agama islam, malah menjadi tujuan yang utama. Mengenai hal ini abul a’la al-maududi menjelaskan bahwa tujuan yang utama dari syariat ialah untuk membangun kehidupan manusia diatas dasar ma’rufat (kebaikan- kebaikan ) dan membersihkannya dari hal-hal yang munkarat (kejahatan-kejahatan). Lebih jauh, beliau memberikan definisi sbb : ” istilah amar ma’ruf nahi munkar itu menunjukan semua kebaikan-kebaikan dan sifat-sifat yang baik, yang sepanjang massa diterima oleh hati nurani manusia sebagai sesuatu yang baik.
Sebaliknya istilah munkarat ( jamak dari munkar ) menunjukan semua dosa dan kejahatan – kejahatan yang sepanjang masa telah di kutuk oleh watak manusia sebagai satu hal yang jahat. Walhasil, ma’ruf menjadi hal yang sesuai dengan watak manusia pada umumnya dan kebutuhan-kebutuhannya, sedangkan munkarat ialah kebalikannya.
Syariat memberikan satu pandangan yang jelas tentang ma’rufat dan munkarat tersebut dan menyatakannya sebagai norma-norma  yang segala sesuatu harus di sesuaikan dengannya, baik itu perilaku seseorang ataupun masyarakat”
Klasifikasi amar ma’ruf nahi munkar
Untuk memperjelas pengertian amar ma’ruf nahi munkar ada baiknya jika di uraikan secara singkat pembagiannya, dipandang dari sudut ilmi fiqih.
-          Ma’ruf : syariat membagi ma’ruf itu dalam tiga kategori :
1. Fardhu atau wajib. Yakni mendapat pahala jika dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan.  Kategori ini adalah menjadi kewajiban bagi suatu masyarakat islam dan mengenai hal ini syariat telah memberikan petunjuknya dengan jelas serta mengikat.
2. Sunat atau matlub. Yakni mendapat pahala jika dikerjakan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Kategori ini merupakan serangkaian kebaikan kebaikan yang di anjurkan oleh syariat supaya di laksanakan.
3. Mubah ,yakni tidak berpahala jika dikerjakan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Kategori ini memiliki makna yang luas, sedangkan patokan dan ukurannya ialah segala sesuatu yang tidak dilarang masuk dalam kategori ini, yang pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya oleh syariat kepada manusia untuk memilihnya sendiri (di kerjakan atu tidak).
          -   Munkar : ialah segala sesuatu yang dilarang dalam islam dan di golongkan menjadi 2 kategori :
  1. Haram, yaitu segala sesuatu yang dilarang secara mutlak. Umat muslim tanpa terkecuali harus menjauhkan diri dari sesuatu yang telah tegas dinyatakan haramnya.
  2. Makruh, yaitu segala sesuatu yang masuk dalam kategori tidak di senangi saja. Bila dikerjakan tidak berdosa tapi jika di tinggalkan akan mendapatkan pahala.
Sumber :
 
http://andrezyrus.wordpress.com/2012/09/13/amar-maruf-nahi-munkar/

Rabu, 23 Juli 2014

Dalil-Dalil untuk Berdakwah

pada dasarnya setiap Muslim dan Muslimah diwajibkan untuk mendakwahkan Islam kepada orang lain, baik Muslim maupun Non Muslim.  Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah swt :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung” (TQS. Al-Imran : 104),
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (TQS. Al-Imran : 110)
” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk ” (TQS. An-Nahl : 125).
” Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (TQS.Fushishilat : 33).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” [HR. Bukhari]
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim]
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” [HR. Imam Ahmad]
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tanganNya, sungguh kalian melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar, atau Allah pasti akan menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu tidak dikabulkan untuk kalian.” [HR. Turmudziy, Abu 'Isa berkata, hadits ini hasan]
Riwayat-riwayat di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiyatan dengan “tidak terkabulnya doa”. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.
Urgensi Dakwah
Pada dasarnya, urgensitas dakwah bagi kehidupan manusia telah digambarkan oleh Rasulullah saw di dalam sebuah haditsnya :
مَثَلُ القَائِم عَلى حُدُودِ الله وَالرَاقِع فِيها كَمثلِ قَوم اشتَهَمُّوا عَلى سَفِينَةٍ فَأصَابُ بَعضهُم أَعْلاهَا وَبَعْضُهُم أَسْفَلهَا فَكانَ الَّذِينَ في أَسْفَلِهَا اِذَا اسْتَقُوْا مِن اْلماَءِ مرُّوْا عَلى مَنْ فَوْقهُمْ، فَقَالُوْا لَوْ أَنا خَرَقْنَا في نَصِيْبِنَا خَرْقًا وَلَم نُؤْذِ مَنْ فَوْقِنا، فَإِنْ تَرَكُوْهُم وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعًا، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلى أَيْدِيْهِمْ نَجُّوْا وَنَجُّوْا جَمِيْعًا
“Perumpamaan orang-orang yang mencegah berbuat maksiat dan yang melanggarnya adalah seperti kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bagian bawah. Jika orang-orang yang berada di bawah membutuhkan air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: ‘Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami, tentu kami tidak akan menyakiti orang-orang yang berada di atas kami’. Tetapi jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang berada di atas (padahal mereka tidak menghendaki), akan binasalah seluruhnya. Dan jika dikehendaki dari tangan mereka keselamatan, maka akan selamatlah semuanya”. (HR. Bukhari)
Di dalam hadits ini, Rasulullah saw mengibaratkan aktivitas dakwah dengan tindakan yang ditujukan untuk mencegah perbuatan melubangi kapal. Jika orang yang berada di bawah kapal hendak mengambil air, tentunya ia harus naik ke atas kapal, baru mengambil air. Namun jika ia hendak mengambil air dengan cara melubangi kapal, tentunya ini akan membahayakan dirinya dan semua orang yang ada di dalam kapal tersebut. Oleh karena itu, tindakan orang yang hendak melubangi kapal wajib dihentikan. Sebab, jika orang itu dibiarkan saja melubangi kapal, niscaya kapal akan karam, dan binasalah orang yang melubangi kapal itu dan semua orang yang ada di atas kapal.
Dari sini kita bisa menyimpulkan, bahwa dakwah adalah aktivitas yang sangat urgen untuk menyelamatkan kehidupan umat manusia dari kehancuran dan kenistaan. Lebih dari itu, dakwah tidak hanya menyelamatkan orang-orang yang melakukan maksiyat saja, akan tetapi juga akan menghindarkan seluruh ummat manusia dari dampak buruk akibat kemaksiyatan dan kedzaliman.
Sebaliknya, jika di tengah-tengah masyarakat sudah tidak ada lagi orang yang mau berdakwah, niscaya kemaksiyatan akan merajalela, para pendzalim akan merajalela, dan Allah swt akan meratakan adzab kepada siapa saja yang ada di masyarakat tersebut. Lebih dari itu, Allah tidak akan menerima doa seseorang hingga di tengah-tengah masyarakat itu dilaksanakan dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar. Tidak hanya itu saja, jika di tengah-tengah masyarakat sudah tidak ada lagi dakwah, niscaya akan muncul kerusakan (fasad) yang akan menjadi sebab datangnya adzab dari Allah swt.
Atas dasar itu, dakwah tidak boleh ditinggalkan dan diabaikan. Meninggalkan dan mengabaikan aktivitas dakwah, sama artinya dengan meninggalkan kewajiban; dan pelakunya akan dikenai siksa kelak di hari akhir.
Ditinjau dari sisi pelaksana dakwah, dakwah dapat dibagi menjadi tiga jenis. Pertama, dakwah yang dilakukan oleh negara; kedua, dakwah yang dilakukan oleh individu, dan ketiga, dakwah yang dilakukan oleh kelompok (partai).
Dakwah Oleh Negara
Dakwah yang dilakukan oleh negara berkisar pada tugas menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan jihad dan dakwah, serta tugas melindungi ‘aqidah umat. Oleh karena itu, dakwah yang dilakukan oleh negara tidak cukup hanya dengan menjalankan diplomasi dan dakwah propaganda belaka, akan tetapi ia juga wajib menyiapkan kekuatan fisik yang ditujukan untuk menghancurkan halangan-halangan fisik yang menghambat masuknya dakwah Islam ke sebuah negara. Selain itu, negara juga bertugas menegakkan peradilan di tengah-tengah masyarakat, dan menghukum siapa saja yang melakukan tindak maksiyat dan dosa. Negara juga berkewajiban melakukan tindakan-tindakan preventif yang ditujukan untuk menangkal dan mencegah terjadinya tindak maksiyat dan dosa.
Dakwah Oleh Partai, Jama’ah, atau Harakah
Adapun dalam konteks dakwah berjama’ah; sebuah partai, jama’ah, hizb, atau harakah bertugas untuk melakukan; (1) dakwah menyeru kepada Islam, dan (2) amar ma’ruf dan nahi ‘anil mungkar. Tugas jama’ah dakwah harus dibatasi pada aktivitas-aktivitas semacam ini. Partai berbeda dengan individu dan negara. Oleh karena itu, tugas-tugas dakwah yang hanya dibebankan kepada negara tidak boleh dilaksanakan oleh partai, jama’ah, dan harakah. Demikian juga aktivitas dakwah yang hanya dibebankan kepada individu, maka jama’ah atau partai tidak boleh mengambil alih tugas dakwah tersebut. Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah swt, “
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran (3) : 104)
al-Dlahak berkata, “Mereka itu adalah khusus para shahabat dan khusus para al-ruwah, yakni Mujahidin dan para Ulama”. Abu Ja’far al-Baqir berkata,
“Rasulullah saw membaca “wal takum minkum ummatun yad’uuna ila al-khair”, kemudian berkata, “al-khair adalah mengikuti al-Quran dan Sunnahku.” [HR. Ibnu Mardawaih].
(Menurut Ibnu Katsir) Maksud ayat ini adalah hendaknya ada firqah (kelompok) dari umat ini (umat Islam) yang melaksanakan kewajiban tersebut (yad’una ila al-khair wa ya’muruuna bi al-ma’ruf wa yanhauna ‘an al-mungkar), meskipun kewajiban tersebut berlaku untuk setiap individu umat ini;
seperti yang telah ditetapkan di dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah, “Siapa saja diantara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia ubah dengan tangannya; jika tidak mampu hendaklah ia ubah dengan lisannya, dan jika tidak mampu, maka ubahlah dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemah iman.”[HR. Muslim] [Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali Imron:104]
Walhasil, Allah swt telah memerintahkan kepada umat Islam agar membentuk kelompok yang tugasnya dakwah kepada Islam, dan amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar.
Dakwah Oleh Individu
Pada dasarnya, setiap individu Muslim diperintahkan untuk melaksanakan dakwah Islam sesuai dengan kadar kemampuannya. Sebab, setiap individu Muslim adalah mukallaf yang dibebani dengan sejumlah hukum syariat. Diantara hukum syariat yang dibebankan Allah adalah dakwah. Oleh karena itu seorang Muslim wajib mengemban dakwah Islam sesuai dengan batas-batas yang telah ditetapkan oleh syariat.
Banyak nash-nash syariat yang menyebutkan kewajiban dakwah bagi setiap individu Mukmin. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah saw bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” [HR. Bukhari]
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim]
Tidak hanya itu saja, seorang Mukmin juga diperintahkan untuk berjihad fi sabilillah, baik dengan harta dan jiwa mereka. Bahkan, ia diperintahkan untuk mendahulukan jihad fi sabilillah di atas aktivitas yang lain. Allah swt berfirman:
قُلْ إِنْ كَانَ ءَابَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
“Katakanlah: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” [At-Taubah:24]
Al-Quran juga membandingkan perbuatan-perbuatan baik di dalam Islam dengan aktivitas jihad fi sabilillah. Allah swt berfirman:
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ ءَامَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zalim.” [At-Taubah:19]

Sumber :

http://rumahshintazahaf.wordpress.com/kewajiban-berdakwah/ 

Senin, 21 Juli 2014

Pelurusan Makna Jihad

Pengertian jihad adalah mengerahkan segala upaya dan potensi dalam perjuangan untuk meraih “tujuan besar”. Tujuan terbesar dalam hidup seorang muslim adalah taat pada perintah Allah dan meraih ridha Allah serta tunduk pada ketentuan hukum Allah. Menggapai cita cita besar itu menuntut perjuangan panjang dan melelahkan melawan segala rintangan, perlawanan atas sistem Isme-isme dan sistem pendidikan, perang moral, perbedaan tujuan hidup, kecendrungan hawa nafsu, serta hadirnya bentuk tuhan tuhan di dalam jiwa sendiri maupun pihak pihak di alam semesta yang melawan hukum Allah dan merintangi perintah untuk beribadah kepadaNya.
Apabila rintangan rintangan itu terdapat dalam diri seorang muslim maka ia wajib berjihad menegakkan hukum dan perintah Allah dalam kehidupan diri sendiri dan masyarakat luas, sebagai kewajiban dan kasih sayang Allah SWT atas makhlukNya.
Rintangan rintangan dalam melaksanakan perintah Allah itu dalam Al Quran disebut fitnah.
Dan sebagaimana dimaklumi bahwa alam semesta ini, baik yang berupa benda benda, tumbuhan, binatang dan manusia, tunduk pada kehendak dan hukum Allah yang berlaku di alam raya. Allah berfirman,
” Padahal kepada Allah-lah berserah diri segala yang ada di langit dan bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan” (Al Imran:83)
“apakah kamu tidak mengetahui bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit dan bumi, matahari, bulan, bintang, gunung gunung, binatang binatang melata dan sebagian besar daripada manusia, dan banyak diantara manusia yang ditetapkan atasnya azab (Al Hajj 18)
Maka dengan demikian tujuan jihad yang diwajibkan atas seorang muslim adalah untuk menerapkan syariat yang diajarkan oleh para rasul, menegakkan syariat itu menerapkan hukum hukum Allah. Sebab di alam semesta ini, tidak ada hukum dan perintah yang hakiki selain perintah dan hukum Allah semata. Perintah jihad yang diwajibkan untuk setiap muslim ini berlaku di setiap zaman dan hingga akhir zaman. Wujud nyata dari jihad tidak terbatas hanya pada perang saja, meskipun ia dapat disebut sebagai bentuknya yang tertinggi, dengan tujuan agar di dunia ini tidak terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan, Allah SWT berfirman ,
“Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah dan sehingga ketaatan itu semata mata untuk Allah” ( Al Baqarah 193)
Dalam melaksanakan perintah jihad, seorang muslim wajib memahami Islam yang diperjuangkan itu secara memadai dan memahami pula hakikat kekufuran dan jahilliyah yang berdiri sebagai pihak yang akan diperangi.
Seorang muslim wajib memahami Islam secara benar, dan memahami kekufuran dan jahilliyah secara mendalam dan tidak terkecoh hanya oleh simbol simbol dan aspek lahir.

Sumber:

http://www.eramuslim.com/fokus/pelurusan-makna-jihad.htm

Minggu, 20 Juli 2014

Ukhuwah Islamiyah

Kita hidup di dunia ini tidak sendiri. Kita hidup dalam masyarakat yang sangat majemuk. Perbedaan banyak kita temukan di sekitar kita. Karena itu, kita harus dapat saling menjaga diri dalam menjalani hidup di tengah masyarakat yang sangat heterogen.
Keberagaman yang ada membuat kita harus senantiasa menjalin silaturahmi dengan orang lain. Jangan sampai perbedaan menghalangi kita untuk menjalin persaudaraan, karena dengan persaudaraan, kita dapat lebih siap untuk hidup bermasyarakat. Terlebih lagi persaudaraan yang terjalin antar sesama muslim, yang biasa kita kenal dengan nama ukhuwah islamiyah. Hal ini sudah diajarkan oleh Rasulullah saw.
Namun sayangnya, kepentingan dan ketamakan akan dunia telah melemahkan, bahkan menghancurkan ukhuwah islamiyah yang ada. Lihat saja di sekitar kita, berapa banyak orang yang rela menindas saudaranya sendiri demi ambisinya untuk mengeruk kekayaan dunia. Bahkan tidak sedikit yang menggunakan cara-cara yang kotor agar ambisinya tercapai, termasuk mengotori dirinya dengan perbuatan dosa.
Padahal, banyak dalil yang mencela tindakan orang-orang yang menzolimi saudaranya sesame muslim. Dan bukankah Rasulullah saw sendiri telah menganjurkan bagi kita untuk memperkuat tali persaudaraan? Sebab dengan kuatnya jalinan persaudaraan sesammuslim, maka islam akan menjadi lebih kuat dan jaya, Insya Allah.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, janganlah ia menzhaliminya dan membiarkannya. Barangsiapa membantu menutupi kebutuhan saudara seislam, maka Allah akn membantu menutupi kebutuhannya. Barangsiapa membebaskan seoarang muslim dari suatu kesulitan niscaya Allah akan membebaskan seorang musilm dari suatu kesulitan niscaya Allah akan membebaskannya dari kesulitan-kesulitan pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim niscaya Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat,” (HR Bukhari [2442] dan Muslim [2580]).
Dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Tahukah kamu siapa itu orang pailit?” Mereka menjawab, “Orang yang pailit di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak punya barang.” Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya orang yang pailit di kalangan ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun, ia telah mencaci si fulan, memfitnah si fulan, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, memukul si fulan, lalu diberikanlah pahala-pahala kebaikannya kepada orang-orang yang telah dizhaliminya tadi. Apabila habis pahala kebaikannya sebelum selesai masalahnya, maka diambillah dosa-dosa orang yang dizhaliminya lalu dilimpahkan kepadanya kemudian ia dilemparkan ke dalam Neraka,” (HR Muslim [2581]).
Dari al-Mustaurid r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa diberi makan dengan merobek kehormatan seorang Muslim, maka Allah akan memberinya makan seperti itu dari api Neraka. Barangsiapa diberi pakaian dengan merobek kehormatan seorang Muslim, maka Allah akan memakaikan pakaian seperti itu dari Jahannam. Barangsiapa beramal karena sum’ah atau riya’, maka Allah akan memajangkannya dalam pajangan sum’ah dan riya’ pada hari kiamat,” (Shahih lighairihi, HR Bukhari dalam al-Adabul Mufrad [281], Abu Dawud [4881], Ahmad [IV/229], al-Hakim [IV/127-128], Abu Ya’la [1608], ath-Thabrani dalam al-Ausath [701, 2662 dan 3596], Ibnu ‘Asakir [XVII/391-392] dan ad-Dainuri dalam al-Mujaalasah [II/162]).
Dari hadist tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa persaudaraan sesama muslim merupakan suatu yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. Bahkan Allah SWT sendiri akan memberikan bantuan-Nya kepada kita yang menjalin dan menguatkan ukhuwah islamiyah kelah di hari Akhir, Insya Allah.
Dari hadist tersebut kita juga dapat menangkap bahwa ornag yang paling merugi adalah orang yang menzholimi saudaranya sesama muslim. Bahkan disebutkan oleh Rasulullah saw bahwa amal orang yang menzholimi saudara seimannya akan diambil dan diberikan kepada orang yang dizholiminya.
Begitu besar nilai-nilai yang terkandung dalam ukhuwah islamiyah ini, sehingga kita diwajibkan untuk senantiasa memupukdan menjaganya dengan baik.

Ditulis kembali dari http://cahyaislam.wordpress.com/2009/04/28/40/

Sabtu, 19 Juli 2014

Metode Dakwah yang Benar

Dakwah sering dilakukan dengan cara menggunjing dan menghujat salah satu pihak yang tidak disenangi oleh ustadz pendakwah. Sebenarnya dakwah yang bersifat menggunjing tidak efektif untuk mengajak orang untuk berbuat baik. Padahal, metode dakwah yang bijak adalah dakwah yang dijalankan oleh Rasulullah Saw, yaitu dengan cara menyentuh hati umat agar mereka rela melaksanakan ajaran agama sebagaimana disampaikan dalam dakwah. Oleh karenanya setiap melakukan dakwah harus dengan menggunakan metode yang menyentuh hati umat. Sebab jika dakwah tidak menyentuh hati umat, maka dapat dikatakan dakwah tersebut tidak berhasil, karena ukuran keberhasilan dalam dakwah adalah mampu mengajak umat Islam untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar. Oleh karena itu, jika seorang da'i menginginkan dakwahnya berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh umat Islam, maka dakwah tersebut harus dilakukan dengan cara menyentuh hati hati umat. Di sisi lain, mendakwahkan kebaikan kepada umat manusia merupakan kewajiban yang harus diemban oleh seluruh umat Islam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw yang berbunyi "sampaikan kebenaran itu walaupun satu ayat".

Propagation Methods True
 
Da'wah is often done by gossip and blaspheme a party that is not liked by cleric preacher. Actually wag propaganda that is not effective for getting people to do good. In fact, a wise method of propaganda is propaganda which is run by the Prophet, that is by touching the hearts of people so that they are willing to carry out the religious teachings as presented in the propaganda. Therefore each must preach by using methods that touches the hearts of all. For if preaching does not touch the hearts of the people, it can be said that propaganda does not work, because the measure of success in preaching is able to invite Muslims to carry enjoining unjust. Therefore, if a preacher wants his message went well and be accepted by the Muslims, the propaganda must be done by touching the hearts of the people. On the other hand, preach goodness to mankind is an obligation that must be carried out by all Muslims. This is in accordance with the words of the Prophet which says "tell the truth although one verse".

Kamis, 17 Juli 2014

Melaksanakan Dakwah yang Santun

Berdakwah harus dilakukan dengan menggunakan bahasa yang santun, karena berdakwah merupakan perbuatan untuk menyeru umat manusia kepada jalan yang baik dan benar. Sebab melakukan dakwah dengan menggunakan bahasa-bahasa yang menyinggung perasaan audien dapat menyebabkan dakwah tidak berjalan dengan baik. Bahkan seorang ustadz yang berdakwah dengan bahasa yang tidak sopan akan dijauhi oleh khalayak. Oleh karena itu, seorang ustadz harus mampu menggunakan bahasa yang mampu menggugah hati pendengarnya untuk mengikuti setiap ajakan yang disampaikan oleh ustadz tersebut. Namun kenyataan yang terlihat selama ini, masih cukup banyak ustadz yang menggunakan bahasa yang menggunjing pendengar dalam melakukan dakwahnya. Umumnya ustadz paling sering menggunjing kaum perempuan sebagai makhluk yang paling bersalah di dunia. Padahal, kenyataan yang terlihat tidak selamanya perempuan lebih banyak melakukan kesalahan, sebab tidak sedikit juga kaum laki-laki yang berbuat kejahatan. Seharusnya, ustadz harus menggunakan bahasa persuasif agar pendengarnya dapat tergugah untuk mengikuti setiap ajak yang disampaikannya. Bahkan Rasululah Saw sendiri tidak pernah berdakwah dengan menghujat, melainkan beliau berdakwah menggunakan bahasa yang indah dan santun.

Courtesy implement the Da'wah

Preaching must be done using polite language, because the act of preaching is to summon people to the road is good and right. Because proselytizing using languages ​​that can lead to offend audience propaganda is not going well. Even a cleric who preached with inappropriate language will be shunned by audiences. Therefore, a chaplain should be able to use language that is able to inspire the hearts of listeners to follow every invitation that was delivered by the cleric. But the reality is seen over the years, is still quite a lot of preachers who use the language wag listeners in doing da'wah. Generally most often wag chaplain women as the most innocent creatures in the world. In fact, the fact that more women are not always seen a lot of mistakes, because not a few men who do evil. Supposedly, the cleric must use persuasive language so that listeners can follow any bother to invite it conveys. Even the Prophet himself never preach Saw with blasphemy, but he preached a beautiful language and manners.

Rabu, 16 Juli 2014

Establishing Liability Prayer

Prayer is one of the pillars of Islam which must be established by Muslims as a devotion to God Almighty. For the prayers of a man capable of preventing unjust deeds. This is in accordance with the word of Allah in the Qur'an that "true prayer can prevent unjust deeds". In the hadith of the Prophet also explained that "anyone barmendirikan prayer means establishing religion, and whoever leaves prayer means knocking down religion". Therefore, Muslims must always be obedient to their religious prayers as a form of gratitude for the blessings given by Allah to His servants.
 
Kewajiban Mendirikan Shalat

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang harus didirikan oleh umat Islam sebagai pengabdiannya kepada Allah SWT.  Sebab mendirikan shalat mampu mencegah manusia dari perbuatan mungkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an bahwa "sesungguhnya shalat dapat mencegah perbuatan mungkar". Dalam hadits Rasulullah Saw juga dijelaskan bahwa "barang siapa barmendirikan shalat berarti mendirikan agama,dan barang siapa meninggalkan shalat berarti merobohkan agama". Oleh karena itu, umat Islam yang taat kepada agamanya harus selalu mendirikan shalat sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada hambaNya. 

Selasa, 15 Juli 2014

Berdakwah ke Jalan yang Baik

Mendakwahkan manusia ke jalan yang baik merupakan kewajiban yang harus diemban oleh setiap umat Islam. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam surat an-Nahl ayat 125 yang artinya "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk". Ayat di atas jelas terlihat bahwa kewajiban menyeru umat manusia ke jalan yang baik harus dilakukan dengan jalan hikmah. Hikmah adalah sebuah manfaat yang diperoleh seseorang setelah mendengar tausiah yang diberikan oleh seorang ustadz. Manfaat yang diperoleh tersebut umumnya dapat membawa umat manusia kepada jalan yang baik dan benar, apabila audiens mendengarkan apa yang disampaikan oleh ustadz tersebut. Oleh karena itu, seorang ustadz harus memberikan tausiahnya yang mampu menggugah nurani umat Islam untuk melakukan hal-hal yang baik. Memang menggugah hati nurani seseorang untuk berbuat baik sangat sulit, tetapi hal itu harus terus dilakukan oleh seorang ustadz, karena tugas dan kewajiban ustadz adalah mengajak umat manusia ke jalan yang baik. Walaupun apa yang disampaikan ustadz tersebut sering mengalami kegagalan, tetapi ustadz harus tetap melanjutkan dakwahnya. Di sisi lain, jika terjadi perselisihan dalam setiap dakwah yang disampaikan, maka seorang ustadz juga harus membantah perselisihan tersebut dengan menggunakan kata-kata yang baik pula. 

To preach the Good Way  
 
Man to preach the good way is an obligation that must be carried by every Muslim. This is in accordance with God's Word in the letter an-Nahl verse 125 which means "Call upon (people) to the way of thy Lord with wisdom and good lessons and bantahlah them in a good way. Verily thy Lord is He who best knows who is lost from His path, and He knows best those who receive guidance ". The above verse clearly shows that the obligation to summon people to do good roads with street wisdom. Wisdom is a benefit derived by a person after hearing tausiah given by a cleric. The benefits derived from it will generally be able to bring mankind to the path of good and right, if the audience is listening to what is conveyed by the cleric. Therefore, a chaplain must provide tausiahnya are able to inspire the Muslims to do good things. Indeed arouse the conscience of man to do good is very difficult, but it should be done by a cleric, because the duties and obligations of mankind chaplain is invited to a good road. Despite what the chaplain is often a failure, but the cleric must continue preaching. On the other hand, if there is a dispute in any propaganda being delivered, then a chaplain must also be denied the dispute by using kind words anyway.