Pengertian jihad adalah mengerahkan segala upaya dan
potensi dalam perjuangan untuk meraih “tujuan besar”. Tujuan terbesar
dalam hidup seorang muslim adalah taat pada perintah Allah dan meraih
ridha Allah serta tunduk pada ketentuan hukum Allah.
Menggapai cita cita besar itu menuntut perjuangan panjang dan melelahkan
melawan segala rintangan, perlawanan atas sistem Isme-isme dan sistem
pendidikan, perang moral, perbedaan tujuan hidup, kecendrungan hawa
nafsu, serta hadirnya bentuk tuhan tuhan di dalam jiwa sendiri maupun
pihak pihak di alam semesta yang melawan hukum Allah dan merintangi
perintah untuk beribadah kepadaNya.
Apabila rintangan rintangan itu terdapat dalam diri seorang muslim
maka ia wajib berjihad menegakkan hukum dan perintah Allah dalam
kehidupan diri sendiri dan masyarakat luas, sebagai kewajiban dan kasih
sayang Allah SWT atas makhlukNya.
Rintangan rintangan dalam melaksanakan perintah Allah itu dalam Al Quran disebut fitnah.
Dan sebagaimana dimaklumi bahwa alam semesta ini, baik yang berupa
benda benda, tumbuhan, binatang dan manusia, tunduk pada kehendak dan
hukum Allah yang berlaku di alam raya. Allah berfirman,
” Padahal kepada Allah-lah berserah diri segala yang ada di langit
dan bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah
mereka dikembalikan” (Al Imran:83)
“apakah kamu tidak mengetahui bahwa kepada Allah bersujud apa yang
ada di langit dan bumi, matahari, bulan, bintang, gunung gunung,
binatang binatang melata dan sebagian besar daripada manusia, dan banyak
diantara manusia yang ditetapkan atasnya azab (Al Hajj 18)
Maka dengan demikian tujuan jihad yang diwajibkan atas seorang
muslim adalah untuk menerapkan syariat yang diajarkan oleh para rasul,
menegakkan syariat itu menerapkan hukum hukum Allah. Sebab di alam semesta ini, tidak ada hukum dan perintah yang hakiki selain perintah dan hukum Allah semata. Perintah jihad yang diwajibkan untuk setiap muslim ini berlaku di setiap zaman dan hingga akhir zaman.
Wujud nyata dari jihad tidak terbatas hanya pada perang saja, meskipun
ia dapat disebut sebagai bentuknya yang tertinggi, dengan tujuan agar di
dunia ini tidak terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan, Allah
SWT berfirman ,
“Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah dan sehingga ketaatan itu semata mata untuk Allah” ( Al Baqarah 193)
Dalam melaksanakan perintah jihad, seorang muslim wajib memahami
Islam yang diperjuangkan itu secara memadai dan memahami pula hakikat
kekufuran dan jahilliyah yang berdiri sebagai pihak yang akan diperangi.
Seorang muslim wajib memahami Islam secara benar, dan memahami
kekufuran dan jahilliyah secara mendalam dan tidak terkecoh hanya oleh
simbol simbol dan aspek lahir.
Sumber:
http://www.eramuslim.com/fokus/pelurusan-makna-jihad.htm
Sumber:
http://www.eramuslim.com/fokus/pelurusan-makna-jihad.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar